Diperkirakan 40 ribu hingga 70 ribu anak Indonesia telah menjadi korban eksploitasi seksual komersil anak

Diperkirakan 40 ribu hingga 70 ribu anak Indonesia telah menjadi korban eksploitasi seksual komersil anak (ESKA), yang sebagian besar dipaksa melalui perdagangan seks dan terbanyak di Bali.

“Data UNICEF menyebutkan pada tahun 1998 di Indonesia, sekitar 30 persen pelaku kegiatan prostitusi adalah anak berusia di bawah 18 tahun dan ada yang umur 10 tahun,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Bakri, di Medan, Kamis.

Dia berbicara pada “Sosialisasi Kampanye Pencegahan ESKA di Lingkungan Pariwisata” yang dihadiri berbagai kalangan.

Menurut data, katanya, kasus ESKA terbanyak di Bali, Batam, dan Nusa Tenggara Barat.

“Medan juga tergolong banyak di mana praktik ESKA pada umumnya berlangsung di pusat-pusat prostitusi dan usaha pariwisata,” katanya.

Di Medan, daerah asal ESKA dari Aceh, Batam, Pulau Jawa dengan daerah tujuan antara lain Malaysia dan Singapura.

ESKA perlu ditekan bahkan dihapuskan dan itu memerlukan keperdulian seluruh kalangan, khsusnya pelaku industri pariwisata mengingat tumbuh suburnya ESKA itu bisa membuat citra negatif pariwisata baik di dalam maupun luar negeri.

Dampak lain yang cukup merisaukan adalah banyaknya anak menderita secara sosial, ekonomi dan psikologi dan terjangkit penyakit HIV/AIDS.

Diakui sebagian besar ESKA merupakan akibat tekanan ekonomi, sulitnya memperoleh lapangan kerja serta kurangnya kesadaran dan kontrol sosial di lingkugan masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Nurlisa Ginting, mengatakan, Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menanggulangi ESKA, antara lain dengan mengeluarkan Perda No 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak.

Lalu ada Perda No 6 tahun 2004, tentang Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak serta Peraturan Gubernur N0 24 tahun 2005 tentang Rencana Aksi Provinsi Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak, sera pembentukan Gugus Tugas Provinsi Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak.

Dia mengakui, kasus ESKA terus bermunculan karena faktor yang mempengaruhi seperti kemiskinan belum dapat teratasi dan Pemprov Sumut terus berupaya menekan angka kemiskinan itu.

ESKA juga masih sulit ditekan, karena meningkatnya pekerja ke luar negeri dan latar belakang atau modus prostitusi yang berubah seperti modus baru “Biro Jodoh”.

Kondisi geografis Sumut yang merupakan daerah transit juga mempermudah timbulnya sindikat perdagangan orang

 

 

Provided by
FIGHT CHILD SEXUAL ABUSE AND PEDOPHILIA

Yudhasmara Foundation

Address : JL TAMAN BENDUNGAN ASAHAN 5 JAKARTA PUSAT, JAKARTA INDONESIA 10210

Phone : 62(021) 70081995 – 5703646

email : judarwanto@gmail.com, 

https://pedophiliasexabuse.wordpress.com/

 

Foundation and Editor in Chief

Dr Widodo Judarwanto

 

Copyright © 2009, Fight Child Sexual Abuse and Pedophilia  Network  Information Education Network. All rights reserved.

Leave a comment